Mengungkap Praktik Pencurian Ikan di Lombok Utara


Mengungkap Praktik Pencurian Ikan di Lombok Utara

Pencurian ikan merupakan masalah serius yang telah lama meresahkan masyarakat, terutama di daerah Lombok Utara. Praktik yang merugikan ini tidak hanya merugikan para nelayan lokal, tetapi juga berdampak negatif pada ekosistem laut di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Utara, Budi Santoso, praktik pencurian ikan sudah menjadi ancaman yang nyata bagi keberlangsungan usaha perikanan di daerah tersebut. “Kami terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian ikan yang terjadi di Lombok Utara,” ujarnya.

Salah satu modus operandi yang sering digunakan para pencuri ikan adalah dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti bom ikan dan pukat hela. Hal ini tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga mengancam keselamatan para nelayan yang sah.

Menurut Dr. Hadi Susanto, seorang ahli kelautan dari Universitas Mataram, praktik pencurian ikan dapat mengakibatkan penurunan populasi ikan di perairan Lombok Utara. “Jika tidak segera ditangani, kita khawatirkan akan terjadi kerusakan ekosistem laut yang sulit untuk pulih,” katanya.

Upaya untuk mengungkap praktik pencurian ikan ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan praktik yang merugikan ini bisa diminimalisir dan akhirnya dihilangkan dari Lombok Utara.