Tahapan pemeriksaan kapal oleh otoritas maritim adalah proses yang sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan kapal serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan kapal, otoritas maritim akan melalui beberapa tahapan yang harus dilalui oleh kapal yang bersangkutan.
Menurut Direktur Keselamatan Navigasi dan Pelayanan Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko, tahapan pemeriksaan kapal oleh otoritas maritim dimulai dari pemeriksaan dokumen kapal. “Pemeriksaan dokumen kapal adalah langkah awal yang dilakukan untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi persyaratan administrasi dan perijinan yang diperlukan,” ujar Capt. Wisnu.
Setelah pemeriksaan dokumen kapal, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan fisik kapal. Dalam tahapan ini, otoritas maritim akan memeriksa kondisi fisik kapal, termasuk peralatan keselamatan, sistem navigasi, dan kebersihan kapal. “Pemeriksaan fisik kapal sangat penting untuk memastikan bahwa kapal siap berlayar dan aman digunakan,” tambah Capt. Wisnu.
Selain itu, tahapan pemeriksaan kapal oleh otoritas maritim juga mencakup pemeriksaan awak kapal. “Pemeriksaan awak kapal dilakukan untuk memastikan bahwa awak kapal memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka di kapal,” jelas Capt. Wisnu.
Ada juga tahapan lain yang dilakukan dalam pemeriksaan kapal oleh otoritas maritim, seperti pemeriksaan kelaikan kapal dan pemeriksaan kelaikan lingkungan. “Pemeriksaan kelaikan kapal bertujuan untuk memastikan bahwa kapal memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, sedangkan pemeriksaan kelaikan lingkungan bertujuan untuk memastikan bahwa kapal tidak merusak lingkungan laut,” ungkap Capt. Wisnu.
Dengan melalui semua tahapan pemeriksaan kapal oleh otoritas maritim, diharapkan kapal dapat beroperasi dengan aman dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. “Keselamatan kapal dan awak kapal adalah prioritas utama kami dalam melakukan pemeriksaan kapal,” tutup Capt. Wisnu.